Desa Pandan Sari

Kec. Sukoharjo
Kab. Pringsewu - Lampung

Artikel

Pekon Pandan Sari Melaksanakan Musrenbang Pekon Tahun Anggaran 2027, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan

Administrator

08 Oktober 2026

18 Kali dibuka

PANDAN SARI — Pemerintah Pekon Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pekon (Musrenbang Pekon) Tahun Anggaran 2027 sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan pekon.

Kegiatan Musrenbang Pekon merupakan forum musyawarah tahunan yang menjadi wadah bagi pemerintah pekon bersama masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk membahas serta menyepakati rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, berbagai usulan dan aspirasi masyarakat dibahas bersama dengan mengedepankan kebutuhan prioritas pekon. Usulan yang disampaikan meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan Masyarakat serta berbagai program lain yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Musrenbang Pekon ini, Pemerintah Pekon Pandan Sari berupaya memastikan bahwa perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja pemerintah pekon untuk Tahun Anggaran 2027.

Musyawarah ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pekon, lembaga pekon, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.

Pemerintah Pekon Pandan Sari berharap melalui kegiatan Musrenbang ini dapat terwujud kesepakatan mengenai program dan kegiatan prioritas yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan pekon.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Pekon Tahun Anggaran 2027, diharapkan perencanaan pembangunan Pekon Pandan Sari semakin berkualitas, tepat sasaran, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

“Melalui Musrenbang Pekon, kita wujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat demi Pekon Pandan Sari yang maju, mandiri, dan sejahtera.”

Komentar yang terbit pada artikel "Pekon Pandan Sari Melaksanakan Musrenbang Pekon Tahun Anggaran 2027, Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pembangunan"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

EKO PARYOTO, S. Pd

Sekretaris

AGUS SUTOPO

Kepala Urusan Perencanaan

SRI RAHAYU

Kepala Seksi Pemerintahan

APRIYANTO, S. Pd

Kepala Urusan Tata Usaha

ANA TRIATUN AMALIYAH, S. An

Kepala Urusan Keuangan

MITA ARIYANI, S. Pd

Kepala Dusun I

ZULKARNAIN EFENDI

Kepala Dusun III

TRIYONO

Kepala Seksi Kesejahteraan

SUKOCO

Kepala Seksi Pelayanan

GURITNO

Kepala Dusun IV

NUNIK MARLINA

Kepala Dusun II

ACEP ALFIAN

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Pandan Sari

Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:52
Kemarin:15
Total:19.693
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.217.151
Browser:Mozilla 5.0

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-5.303256752261104
Longitude:105.01451969234041

Desa Pandan Sari, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Desa